UNP dan Komnas HAM Bahas Finalisasi MoU dan PKS di Tengah Situasi Pascabencana Sumbar

Universitas Negeri Padang (UNP) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pertemuan di Ruang Sidang Rektor UNP, Senin (3/12/2025). (Foto: UNP/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Universitas Negeri Padang (UNP) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pertemuan di Ruang Sidang Rektor UNP, Senin (3/12/2025). Pertemuan dihadiri Sekretaris Universitas Erianjoni dan Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Komnas HAM, Gatot Ristanto.

Bacaan Lainnya

Erianjoni menyampaikan bahwa sejumlah fakultas di UNP telah menyiapkan ruang kolaborasi melalui PKS turunan, menyusul MoU yang sebelumnya dirumuskan bersama. Dia menjelaskan bahwa UNP menargetkan penandatanganan dilakukan pada 13–14 Desember bersamaan dengan kegiatan wisuda, namun opsi penjadwalan khusus tetap terbuka.

“Kita sudah merumuskan isi MoU bersama. Saat ini tinggal mematangkan waktu penandatanganan serta menyiapkan PKS sesuai kebutuhan fakultas,” kata Erianjoni.

Gatot Ristanto menyampaikan duka atas bencana yang melanda Sumbar, Aceh, dan sejumlah wilayah lain. Ia menjelaskan bahwa situasi kebencanaan turut mempengaruhi agenda Komnas HAM, termasuk rencana penandatanganan kerja sama dengan UNP.

“MoU sudah selesai. Saat ini kita fokus pada penyusunan PKS yang lebih teknis dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan tiap fakultas,” ujar Gatot.

Komnas HAM pada waktu yang sama sedang menjalankan misi kemanusiaan di Aceh pada 7–17 Desember, disertai aktivitas tanggap darurat di Sumbar dan Sumut, sehingga jadwal penandatanganan masih menunggu penyesuaian. Komnas HAM berharap penandatanganan dapat dirangkaikan dengan kuliah umum atau forum tematik HAM di UNP.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait