Pertemuan dilanjutkan dengan pembahasan substansi MoU dan PKS bersama perwakilan Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Ilmu Pendidikan, dan Fakultas Bahasa dan Seni. Hasil pembahasan menjadi dasar finalisasi dokumen yang akan ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM, Rektor UNP, dan para dekan fakultas terkait.
Kolaborasi UNP–Komnas HAM diarahkan untuk memperkuat pendidikan, penelitian, advokasi, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hak asasi manusia, termasuk isu perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas dalam situasi bencana. (000/003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






