UNP Gelar Kuliah Umum Bahas Regulasi Karir Dosen dan Tendik

UNP Gelar Kuliah Umum Bahas Regulasi Karir Dosen dan Tendik. (Foto: UNP/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar kuliah umum bersama Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Prof Sri Suning Kusumawardani, Rabu (11/6/2025), di Auditorium UNP.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini mengangkat tema Jenjang Jabatan Akademik Dosen dan Jabatan Fungsional Tendik, dan dihadiri oleh pimpinan universitas, dekan, kepala lembaga, direktur, staf khusus, serta seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UNP.

Rektor UNP Krismadinata menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap regulasi terbaru yang mengatur pengembangan jenjang karir dosen dan tenaga kependidikan. Ia mendorong seluruh civitas akademika untuk memanfaatkan peluang dari regulasi tersebut guna mempercepat kemajuan institusi.

“Kita perlu membahas dan mendiskusikan regulasi-regulasi baru ini, karena sangat penting dalam upaya meningkatkan jenjang karir dosen dan tenaga kependidikan di UNP. Ini peluang yang harus kita manfaatkan bersama,” ujar Rektor.

Ia juga menyinggung profil dosen UNP yang didominasi usia muda, di mana lebih dari 52 persen dosen berada dalam rentang usia 31-40 tahun. Menurutnya, hal ini merupakan bonus demografi yang perlu dioptimalkan dalam mendorong percepatan institusi.

Dalam pemaparannya, Prof Sri Suning menjelaskan kebijakan terbaru terkait jenjang jabatan akademik dosen (JAD) dan jabatan fungsional tenaga kependidikan, khususnya untuk Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP). Ia menjabarkan pengangkatan awal jabatan akademik, persyaratan kenaikan pangkat dari Asisten Ahli hingga Profesor, serta kebijakan bagi dosen ASN maupun non-ASN.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait