UNP Hadirkan Itjen Kemendiktisatek dalam Sosialisasi Kampus Aman dan Inklusif Bebas Kekerasan

Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Rabu (29/10/2025), di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UNP. (Foto: UNP/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Universitas Negeri Padang (UNP) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) melaksanakan Sosialisasi Implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, Rabu (29/10/2025), di Ruang Sidang Senat Lantai 4 Gedung Rektorat UNP.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendiktisatek, Albertus Agus Windarto, S.E., M.M., CFrA., yang juga menjabat sebagai Inspektur Investigasi. Sosialisasi ini mengusung tema “Mewujudkan Kampus yang Aman, Inklusif, dan Bebas Kekerasan: Tantangan serta Strategi Implementasi Tata Kelola Perguruan Tinggi.”

Rektor UNP yang diwakili Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Prof. Dr. Ir. Anni Faridah, M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap langkah Inspektorat Jenderal yang aktif mendampingi perguruan tinggi dalam implementasi Permendikbudristek tersebut. Ia menegaskan komitmen UNP untuk memperkuat tata kelola pencegahan kekerasan agar sivitas akademika dapat belajar dan bekerja dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

“Begitu terbit Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, UNP langsung membentuk Satgas PPKS. Kini, dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, kita kembangkan menjadi Satgas PPK. Jumlah anggotanya pun bertambah dari sembilan menjadi sembilan belas orang. Ini bentuk komitmen UNP dalam mewujudkan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan,” ujar Anni.

Sementara itu, Albertus Agus Windarto menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi merupakan fenomena “gunung es” yang harus diatasi dengan kesadaran kolektif seluruh warga kampus. Ia menekankan pentingnya integritas sivitas akademika serta tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel dalam mencegah kekerasan maupun pelanggaran etik lainnya.

“Dalam delapan bulan terakhir, kami menerima 40 pengaduan terkait kekerasan di perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Oleh karena itu, mari kita mulai dari diri sendiri untuk menjaga integritas agar kampus menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi tumbuhnya ilmu dan karakter,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan pengukuhan anggota Satgas PPK UNP Periode 2025–2027 oleh Wakil Rektor Anni Faridah. Pengukuhan ini menjadi simbol komitmen UNP untuk melanjutkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus secara berkelanjutan.

Ketua Satgas PPK UNP Dr. Fatmariza, H., M.Hum. dalam laporannya menjelaskan bahwa pembentukan Satgas PPK merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang memperluas cakupan dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Saat ini, Satgas PPK UNP beranggotakan 19 orang yang terdiri dari enam dosen, dua tenaga kependidikan, dan sebelas mahasiswa.

“Selama dua tahun terakhir, Satgas telah melakukan berbagai kegiatan pencegahan melalui sosialisasi serta penanganan laporan kekerasan yang masuk. Kami berharap dukungan penuh pimpinan universitas agar kerja-kerja Satgas yang bersifat relawan ini dapat berjalan optimal,” ujar Fatmariza. (000/unp)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait