PADANG (SumbarFokus)
Universitas Negeri Padang (UNP) terus memperkuat posisinya sebagai pelopor pendidikan inklusif di Sumatera. Pada Kamis (30/10/2025), UNP bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia menggelar kegiatan pemantauan terhadap Akomodasi yang Layak (AYL) dan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Ruang Sidang Rektorat UNP.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan universitas, kepala unit terkait, serta tim peneliti dari Telkom University. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem kampus yang ramah disabilitas, sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG 17).
Sekretaris Universitas UNP, Dr. Erianjoni, yang mewakili Rektor UNP, menegaskan kesiapan UNP sebagai kampus inklusif. “UNP telah siap menjadi kampus inklusif dan merupakan satu-satunya kampus yang menyiapkan pedoman layanan disabilitas,” ujarnya.
UNP menjadi satu-satunya perguruan tinggi negeri di Sumatera yang memiliki program studi khusus disabilitas. Kampus ini juga memiliki Pusat Disabilitas di bawah Direktorat Kemahasiswaan, serta Peraturan Rektor yang memberikan ruang khusus bagi penyandang disabilitas dan pedoman layanan sebagai acuan resmi.
Selain fokus pada internal kampus, UNP juga aktif membina sekolah-sekolah disabilitas dan menjadi role model bagi kampus lain di Sumatera. UNP turut mendorong pemerintah daerah untuk menerbitkan peraturan daerah tentang pelayanan disabilitas. Dari sisi akademik, UNP mengedepankan riset mengenai isu disabilitas dan terus melakukan inovasi untuk memperkuat kontribusi keilmuan sekaligus memperjuangkan hak kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas (SDG 8).
Rektor UNP juga menyampaikan komitmen untuk terus bersinergi dengan KND dan perguruan tinggi lain dalam membangun ekosistem pendidikan tinggi yang inklusif dan berkeadilan (SDG 10).
Melalui kegiatan pemantauan AYL dan ULD ini, UNP juga melakukan pendataan mahasiswa disabilitas secara sistematis untuk memastikan mereka memperoleh dukungan dan fasilitas yang sesuai selama menempuh pendidikan.
Komisioner KND, Eka Prastama Widiyanta, menyampaikan apresiasi dan tujuan kehadirannya untuk memberikan masukan langsung kepada UNP. Ia berharap UNP dapat menjadi rujukan nasional dalam penerapan pendidikan inklusif di perguruan tinggi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat layanan inklusif di UNP dan mempercepat terwujudnya lingkungan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh penyandang disabilitas di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera. (000/unp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





