UNP Tegaskan Nol Toleransi Perilaku Menyimpang di Lingkungan Kampus

Ilustrasi. (Foto: Tim/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Universitas Negeri Padang (UNP) menegaskan komitmennya menjaga lingkungan akademik yang berlandaskan nilai agama, etika, dan budaya, serta tidak mentolerir segala bentuk perilaku menyimpang di lingkungan kampus, Sabtu (4/4/2026).

Sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, UNP menekankan pentingnya pembentukan generasi berkarakter yang menjunjung nilai budaya lokal Minangkabau dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

UNP menyatakan seluruh civitas akademika, baik dosen, tenaga kependidikan, maupun mahasiswa, wajib mematuhi norma kesusilaan dan etika akademik dalam kehidupan kampus.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataan resminya, UNP menegaskan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran norma tersebut.

Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku sesuai Peraturan Rektor Universitas Negeri Padang Nomor 03.A/UN35/KP/2019 tentang Tata Tertib Kehidupan Kemahasiswaan serta Peraturan Rektor Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kode Etik Mahasiswa.

Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi UNP Hijriyantomi Suyuthie menyampaikan bahwa kampus akan mengambil tindakan tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran terhadap norma dan tata tertib kampus, maka universitas akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai institusi pendidikan, UNP berkomitmen untuk tetap bersikap objektif, adil, dan berlandaskan hukum dalam setiap pengambilan Keputusan,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait