Update Kasus Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Kuranji, PDFMI akan Gelar Ekshumasi Besok

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dalam keterangan persnya di Mapolresta Padang, Rabu (7/8/2024) siang. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) akan melakukan proses ekshumasi (pembongkaran makam) terhadap jasad Afif Maulana (13) pada Kamis tanggal 8 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik dalam keterangan persnya di Mapolresta Padang, Rabu (7/8/2024) siang.

“Surat permohonan ekshumasi dari keluarga Afif kami terima tanggal 29 Juli 2024, kemudian setelah dilakukan pengkajian, pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2024 kami mengirimkan surat permohonan ekshumasi ke Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) dalam bentuk PDF. Dan pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 baru kami kirimkan surat aslinya ke Sekretariat PDFMI di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta,” katanya.

Dirinya menerangkan, dari hasil surat permohonan itu, sudah ditindaklanjuti oleh PDFMI dan pihaknya menyebut sudah menerima respons terkait ekshumasi Afif Maulana.

“Balasannya, bahwa rencananya ekshumasi itu hari Kamis (8/8/2024) dimulai pukul 07.00 WIB,” terangnya.

Lanjut Kabid Humas, dalam proses ekshumasi tersebut sejumlah Dokter ahli Forensik dan Medikolegal akan dilibatkan, seperti Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM dan langsung ditugaskan menjadi Ketua. Kemudian dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU.

“Sementara sebagai pendamping ada dari Pusdokkes Polri, yakni Brigjen Pol Dr.dr Sumihestri SpFM dan Brigjen Pol (Purn) dr Pramujoko SpFM,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait