Usai Jalani Pemeriksaan di Polda, Caleg Aceh Timur Dibebaskan

Tampak kuasa hukum Fuadi (kiri), Abass S Rachman (kanan), dan Zulmi (tengah), caleg yang tadinya diduga DPO sabu 20 kg. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

“Klien kami datang ke Polres Aceh Timur ditemani rekannya Fuadi, di mana pada awalnya untuk mengklarifikasi pemberitaan atas adanya penetapan DPO kepada klien kami, Atas apa yang dilakukan klien kami adalah sebagai bukti bahwa klien kami warga negara yang baik, taat dan patuh terhadap hukum, makanya secara langsung ke Polres karena dirinya merasa tidak terlibat dalam hal tersebut,” jelasnya lagi

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan penangkapan caleg Aceh Timur dari Partai PKB yang menjadi DPO Polda Aceh. Berita itu dimuat beberapa waktu lalu. (020)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait