SEKAYU (SumbarFokus)
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mencanangkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta ground check penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), Senin (16/3/2026), di Auditorium Pemkab Muba.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan bantuan sosial, khususnya jaminan kesehatan, tepat sasaran sesuai kondisi riil masyarakat di lapangan.
Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen mengatakan, data menjadi dasar utama dalam penetapan berbagai kebijakan sosial pemerintah.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang bahwa data menjadi dasar dalam penetapan berbagai kebijakan sosial, termasuk bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin,” kata Abdur Rohman.
Dia menyebut, pembaruan data tersebut tidak sekadar kegiatan administratif, tetapi bagian dari upaya menghadirkan keadilan sosial di tengah masyarakat.
“Kita semua memahami bahwa kesalahan data dapat berdampak besar, ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak terdata, dan ada pula yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima,” ujarnya.
Abdur Rohman menegaskan, seluruh camat diminta memimpin langsung proses koordinasi pembaruan data di wilayah masing-masing.
Dia juga menekankan peran kepala desa dan lurah sebagai penanggung jawab utama validitas data di lapangan.
“Kepada kepala desa dan lurah, saya tekankan bahwa kepala desa dan lurah adalah penanggung jawab utama validitas data dan wajib mendukung penuh pembaruan DTSEN serta ground check KPM PBI-JK,” katanya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






