Validasi Data Diperketat, Pemkab Muba Ground Check 33.280 Penerima PBI-JK

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mencanangkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta ground check penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK), Senin (16/3/2026), di Auditorium Pemkab Muba. (Foto: Pemkab Musi Banyuasin/SumbarFokus.com)

Plt Kepala Dinas Sosial Muba Deni mengatakan, pembaruan DTSEN mencakup desil 1 hingga desil 10 dengan fokus utama pada kelompok masyarakat miskin ekstrem dan miskin.

“Ground check PBI-JK sebanyak 33.280 KPM bertujuan memastikan bahwa masyarakat miskin benar-benar terdaftar sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan sesuai kondisi riil di lapangan,” kata Deni.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, organisasi perangkat daerah, BPJS Kesehatan, serta camat se-Kabupaten Musi Banyuasin. Sementara kepala desa dan lurah mengikuti kegiatan secara daring. (015)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pos terkait