Viral Sepatu Rp31,8 juta, Sultan Minta Bea Cukai Profesional

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Sebelumnya, seorang pengguna TikTok dengan nama akun @radhikaalthaf memposting sebuah video yang menceritakan tentang besarnya beban bea masuk di Indonesia untuk pembelian satu sepatu impor.

Pengguna TikTok itu menceritakan telah terkena bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta. Nilai pembelian sepatu itu belum termasuk biaya pengiriman atau shipping dari sebuah perusahaan jasa pengiriman yang senilai Rp1,2 juta. Jika dijumlah biaya sepatunya senilai Rp11,5 juta. (000/DPD)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait