Wabup Muba Koordinasi Percepatan Program TORA di Kementerian ATR/BPN

Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (4/3/2026). (Foto: PIJAI/SumbarFokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan tersebut membahas percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria yang bersumber dari pelepasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Tidak Produktif seluas sekitar 20.109 hektare di Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Banyuasin.

Koordinasi itu merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2024 dan Nomor 8 Tahun 2024 terkait pelepasan kawasan hutan untuk program reforma agraria.

Bacaan Lainnya
ADVERTISEMENT Iklan Bank Indonesia SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdur Rohman Husen menyampaikan, penetapan Musi Banyuasin sebagai pilot project menjadi momentum penting untuk mempercepat kepastian hukum lahan bagi masyarakat.

“Koordinasi ini penting agar proses tata batas dan redistribusi tanah dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, percepatan program tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan kebun rakyat, pertanian tanaman pangan, serta program wilayah terpadu di daerah.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Sukiptiyah menjelaskan bahwa program pilot project tersebut merupakan bagian dari percepatan redistribusi tanah dari kawasan hutan yang telah dicadangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Setelah terbitnya SK persetujuan pelepasan, tahapan berikutnya adalah pelaksanaan tata batas, penetapan areal, kemudian redistribusi tanah dan pemberdayaan masyarakat. Semua proses ini harus berjalan paralel agar target reforma agraria dapat tercapai,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait