Wabup Solok Buka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Kepala dan Komite SMP

Wabup Solok Buka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Kepala dan Komite SMP. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Wakil Bupati Solok Candra secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi para Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Solok. Kegiatan berlangsung di Gedung Pertemuan Solok Nan Indah, Rabu (18/6/2025), sebagai upaya membangun budaya integritas dan mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekda Editiawarman, Inspektur Daerah Dery Akmal, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Zainal Jusmar, serta sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, yakni Wakapolres Solok Kompol Khairil Meidians, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Solok Dody Hidayat, dan Penyuluh Antikorupsi Provinsi Sumbar Vera Neldy dan Hafizol Gafur.

Inspektur Daerah Dery Akmal selaku Ketua Panitia menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para kepala sekolah dan komite terkait gratifikasi dan tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan PPDB.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, proses PPDB di Kabupaten Solok dapat berjalan secara bersih, adil, dan berintegritas,” ujar Dery.

Wabup Candra dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pendidikan dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab sejak dini. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pendidikan harus bebas dari praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Sekolah adalah pondasi utama dalam mencetak generasi penerus bangsa yang jujur, bersih, dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh unsur pendidikan di Kabupaten Solok bebas dari praktik gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang,” ujar Wabup.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait