Wabup Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2024

Wabup Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2024. (Foto: Pemkab Solok/SumbarFokus.com)

SOLOK (SumbarFokus)

Wakil Bupati Solok Candra menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, Senin (2/6/2025), bertempat di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Penyerahan LHP tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip-prinsip good governance.

Kegiatan turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Solok, para staf ahli dan asisten Bupati, kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Solok. LHP yang diserahkan memuat hasil audit atas pelaksanaan anggaran dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan sepanjang tahun anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah serta tim auditor BPK yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan independen.

โ€œLaporan ini menjadi cerminan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Solok. Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan demi perbaikan dan peningkatan pelayanan publik,โ€ ujar Candra.

Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK di tahun-tahun mendatang. Penyerahan LHP ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait