Wagub Vasko Bakal Tindak Tegas Nelayan Luar yang Tangkap Ikan di Perairan Sumbar

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan tradisional. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar) Vasko Ruseimy menunjukkan sikap tegas terhadap maraknya praktik penangkapan ikan ilegal yang merugikan nelayan tradisional.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja ke kawasan Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), menjadi momentum penting bagi Wagub untuk melihat langsung kondisi yang dihadapi para nelayan lokal.

“Kami tidak akan diam. Kita harus lindungi wilayah nelayan tradisional dari nelayan nakal perusak alam,” tegas Wagub Vasko, saat berdialog dengan masyarakat pesisir Nagari Aia Bangih, Pasaman Barat.

Kunjungan ini merupakan bentuk respons langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terhadap keresahan yang dirasakan masyarakat nelayan setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh kapal-kapal dari luar Sumbar semakin merajalela dan berdampak buruk terhadap ekosistem laut di perairan Air Bangis.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Vasko secara proaktif menggali informasi dari para nelayan lokal mengenai intensitas kemunculan kapal-kapal dengan alat tangkap ilegal.

Nelayan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, meskipun belakangan mengalami sedikit penurunan setelah adanya penindakan oleh aparat penegak hukum.

“Saya mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penggunaan alat tangkap ilegal. Masih banyak sekali nelayan yang berasal dari luar Sumbar melakukan tindak penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab, yaitu menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Vasko.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait