Dampak dari praktik penangkapan ikan ilegal ini sangat kompleks. Selain merusak biota laut, juga secara langsung memiskinkan nelayan lokal yang mengandalkan cara-cara tradisional dan ramah lingkungan.
Kondisi ini dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di masa depan.
Menanggapi situasi tersebut, Wagub Vasko telah menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Saya sudah meminta kepada seluruh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan untuk segera menindaklanjuti hal ini. Kita tangkap agar tidak ada lagi nelayan-nelayan dari luar Sumatera Barat yang melakukan tindak kejahatan seperti ini,” tegasnya.
Pemprov Sumbar tidak bergerak sendiri dalam upaya penegakan hukum ini. Wagub Vasko menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
“Alhamdulillah, kita sudah dibantu juga dengan seluruh jajaran dari Polda Sumbar untuk bisa berkoordinasi melakukan penangkapan ini,” kata Vasko.
Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku penangkapan ikan ilegal sekaligus menjadi bentuk perlindungan nyata terhadap kepentingan nelayan tradisional di Sumatera Barat.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum demi terjaganya ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, seperti di Air Bangis ini,” tegas dia. (000/adpsb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.