Dalam kesempatan itu, Wagub juga mengingatkan kepada semua Kepala OPD/Biro/RSUD dan beserta jajarannya, untuk menindaklanjuti LHP LKPD Tahun 2024 dengan beberapa langkah. Pertama, menjadikan LHP BPK RI sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah di masa-masa yang akan datang.
“Kemudian, kita minta untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan pada kesempatan pertama, dengan berkoordinasi dengan Inspektorat dan menyelesaikannya sebelum 60 hari. Lalu, terhadap hal-hal yang telah menjadi temuan dan catatan, agar segera diperbaiki. Terakhir, agar meningkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ucap Vasko mengakhiri. (000/adpsb/isq)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.