PADANG (SumbarFokus)
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menyatakan siap menerima Kunjungan Audiensi Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang. Pertemuan itu direncanakan dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Padang pada Senin, 18 November 2024, mendatang.
“Dari hasil komunikasi kami dengan Pak Viko (red-ajudan Pak Mastilizal Aye), kita dari PJKIP Padang sepakat untuk beraudiensi dengan Pak Mastilizal Aye, insyaAllah pada hari Senin, tanggal 18 November 2024, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Padang Air Pacah pada pukul 10.00 hingga selesai”, ujar Sekretaris PJKIP Padang, Arif Budiman Effendi, Kamis (31/10/2024).
Ketua PJKIP Padang Yuliadi Chandra membenarkan hal itu. Yuliadi Chandra menambahkan, PJKIP Padang merupakan insan pers dan mitra kerja DPRD Kota Padang untuk membantu fungsi kontrol yang memperkuat sosialisasi keterbukaan publik kepada masyarakat Kota Padang.
Sementara, Ketua PJKIP Sumatera Barat Almudazir menjelaskan, organisasi PJKIP Sumbar adalah organisasi wartawan yang memiliki legalitas resmi.
“Legalitas Anggaran Dasar organisasi kami ini terdaftar di Notaris Muhammad Ishaq, SH dengan Nomor : 08, tanggal 8 Maret 2021. Berdasarkan Anggaran Dasar, PJKIP Sumbar ini bukan organisasi politik dan tidak terafiliasi dengan organisasi politik tertentu,” terang dia.
Dijelaskan, dalam Anggaran Dasar tersebut ditegaskan bahwa maksud dan tujuan organisasi ini adalah untuk terciptanya jurnalis yang profesional, berintegritas, dan bertanggungjawab, mendorong keterbukaan informasi publik, terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan bermanfaat, sosial dan ekonomi, terlaksananya tugas kritik, koreksi saran dan masukan yang bersifat konstruktif untuk mengawal keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat dan juga untuk ikut serta dalam memajukan bangsa Indonesia.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.