Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Naik Kelas dengan Sosialisasikan Perda No 16 Tahun 2019

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang bisa naik kelas. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Putra mendorong Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Padang bisa naik kelas.
Dorongan ini disampaikan Iqra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil di Kota Padang, Minggu (26/10/2025).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi perda (Sosper) tersebut digelar di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kemensos, Kecamatan Pauh, dan diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di Kota Padang.

Iqra mengatakan, selama tiga hari yaitunya dari tanggal 24-26 Oktober sebanyak 65 anggota DPRD Sumbar turun ke masyarakat melaksanakan sosialisasi perda yang dimiliki Pemerintah Provinsi Sumbar.
Ia sendiri memilih menyosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

“Perda ini sengaja saya pilih untuk disosialisasikan karena UMKM adalah benteng pertahanan terakhir ekonomi masyarakat, khususnya yang ada di Sumatera Barat,” ujar Iqra.

Melalui sosialisasi, dia berharap masyarakat bisa memahami apa saja yang diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2019 untuk mendukung koperasi berkembang dan UMKM bisa naik kelas tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Dalam Perda ini lengkap diatur soal pengembangan usaha kecil, partisipasi masyarakat, pembiayaan, pembinaan, dan juga pengawasan. Semua hal yang diatur dalam regulasi ini kita sampaikan hari ini agar masyarakat bisa memahami,” katanya.

Lebih lanjut, Iqra juga menyempatkan berdialog dengan peserta sosialiasi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait