Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadirkan Penyintas Narkoba saat Sosialisasikan Perda

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

“Jenisnya banyak, bukan cuma ganja, shabu, opium, ekstasi. Obat batuk dan obat pereda nyeri dikonsumsi sekaligus langsung banyak, itu sudah berefek seperti narkoba. Ada pula jamur kotoran sapi. Dampaknya sama, merusak tubuh, psikologi dan pikiran. Ini juga mesti direhabilitasi,” tegasnya lagi.

Itulah mengapa perda tersebut mengatur peran serta masyarakat. Narkoba mesti diperangi bersama. Dari keluarga guru dan lingkungan sekitar.

Bacaan Lainnya

“Mari kita pantau sama -sama anak anak dan orang dewasa di keluarga dan lingkungan kita. Jika gejalanya tampak maka bawalah rehabilitasi, jangan malu, jangan takut hukum. Kalau melapor rehabilitasi tidak akan diproses hukum,” tegasnya.

Senada dengan Evi Yandri , narasumber lainnya di acara sosialisasi tersebut, dari Kesbangpol Sumbar Donny Hermansyah mengatakan, jenis narkoba banyak. Maka masyarakat perlu tahu, selain juga tahu gejalanya.

“Jika mereka berubah secara psikologis. Misalnya menarik diri dari sosial dan aktivitas, ledakan emosi atau mengurung diri. Bisa pula terlihat fisik berubah. Jika terlihat seperti ini coba dicek urin. Jika positif narkoba mari kita rehabilitasi,” katanya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menyembunyikan pelaku penyalahgunaan narkoba. Alasannya karena malu. Ini beresiko, pasien akan terus ketergantungan dan akan rusak hidupnya. Bahkan bisa pula menjadi pengedar.

“Kalau tertangkap aparat sudah pasti diproses hukum. Jadi dari pada dipenjara lebih baik kita bawa mereka rehabilitasi. Ini pilihan terbaik,” paparnya lagi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait