PADANG (SumbarFokus)
Narkoba merupakan ancaman serius bagi pembangunan generasi muda dan daerah. Untuk itu, seluruh pihak harus bersinergi guna mencegah penyebaran narkotika agar tidak merusak tatanan sosial kehidupan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Iqra Chissa, saat mensosialisasikan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya, di BBPPKS Kemensos Regional Padang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Minggu (1/12/2024).
“Ketika generasi muda hancur karena pengaruh narkoba, ini akan merusak rencana-rencana strategis pembangunan daerah ke depan. Narkoba adalah ancaman serius untuk semua pihak, khususnya generasi muda,” katanya.
Iqra Chissa menambahkan, Sumbar kaya akan nilai-nilai adat dan budaya, dan masyarakat bersama-sama harus mencegah penyebaran narkoba agar tidak berkembang dan merusak apa yang telah dimiliki. Tingginya tingkat penyebaran narkoba akan beriringan dengan meningkatnya kriminalitas, di mana mereka yang terpapar narkoba akan melakukan apapun untuk mendapatkan jenis narkoba yang diinginkan.
“Sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menciptakan generasi muda yang bersih dari narkotika. Sebagai unsur pimpinan DPRD Sumbar, kami akan mendukung kegiatan-kegiatan positif yang dapat menjauhkan generasi muda dari narkotika,” katanya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Iqra Chissa berencana mengadakan alek nagari di Kecamatan Pauh, di mana generasi muda akan dilibatkan untuk memeriahkan acara tersebut. Salah satu tujuan yang ingin dicapai adalah menekan angka penyebaran narkoba di wilayah tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.