Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Narkoba merupakan ancaman serius bagi pembangunan generasi muda dan daerah. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Pada sosialisasi Perda ini, masyarakat Kecamatan Pauh dari berbagai kalangan turut dilibatkan, termasuk generasi muda. Narasumber yang dihadirkan merupakan para ahli di bidangnya dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.

Sementara, tokoh masyarakat setempat mengungkapkan bahwa narkoba memiliki daya rusak yang sangat berbahaya, bahkan dapat menghancurkan masa depan seseorang. Meskipun Kecamatan Pauh tidak memiliki bandar besar, transaksi narkoba tetap terjadi karena adanya jalur distribusi. Oleh karena itu, masyarakat Pauh diharapkan memiliki kesadaran bersama untuk mencegah berkembangnya narkoba. (003)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait