Selain itu, Izarulfitri juga meminta agar adanya pelatihan menjahit untuk tingkat lanjutan atau mahir yang bisa difasilitasi Wakil Ketua DPRD Sumbar ini.
“Sebab kalau pelatihan menjahit yang standar saja, tentunya akan sulit juga bagi warga untuk lebih bisa berkembang dan menjadikan ekonominya lebih baik,” tukas Izarulfitri.
Warga setempat lainnya, Armadhan, menyampaikan usulannya menyangkut bantuan modal bagi pelaku usaha kecil yang ada di tempat mereka.
“Secara ekonomi, di lingkungan kampus Unand yang banyak menjadi pelaku UMKM serta petani, dan sudah ada membantu beberapa kelompok. Harapannya, pelaku UMKM dan petani di Kelurahan Limau Manis ini bisa difasilitasi oleh dewan untuk dapatkan bantuan modal guna meningkatkan ekonomi mereka.
“Kami juga sangat mengharapkan adanya pelatihan pelatihan manajerial pada aspek penjualan produk usaha kami agar lebih bisa cepat laku terjual,” ungkap Armadhan.
Menanggapi semua aspirasi, M Iqra Chissa Putra mengaku banyak mendapat masukan dan aspirasi yang bisa ditampungnya.
Dia menjelaskan, untuk itulah anggota DPRD lakukan reses pada dapilnya agar dapat menjaring masukan ada aspirasi yang disampai warga.
Kemudian, terkait pemberian bantuan pemerintah pada masyarakat, Iqra mengatakan, tentu ada aturan yang harus ditaati.
Diterangkan, sesuai aturan
Permendagri No.18/2021, bantuan bisa diberikan dalam bentuk kelompok yang punya legalitas yang jelas.
“Kalau tidak ada legalitas kelompok yang jelas, tentu pemerintah tidak bisa berikan bantuan,” tukas Iqra.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.