Wakil Ketua DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Gelar Sosper tentang Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Nurfirman Wansyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/8/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

SOLOK SELATAN (SumbarFokus)

Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Nurfirman Wansyah melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA) di Wisma Umi Kalsum, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Senin (25/8/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) tersebut menghadirkan 200 orang peserta di Kabupaten Solok Selatan yang terbagi dua sesi kegiatan dari berbagai unsur masyarakat di daerah itu.

Saat sosialisasi tersebut, anggota dewan provinsi yang dari Fraksi PKS itu mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba, dan terlibat lansung untuk memberikan informasi pada pihak berwajib jika ditemukan atau diketahui adanya kegiatan terlarang tersebut.

“Perkembangan zaman yang semangkin canggih, berbagai cara dilakukan oleh para pengedar maupun pemakai barang terlarang jenis narkoba dan sejenisnya tersebut,” jelas Nurfirman Wansyah.

Menurut dia, sering terjadi penangkapan para pelaku Narkoba oleh pihak kepolisian di Solok Selatan. Ini berarti, kegiatan jual beli dan pemakaian narkoba di Solok Selatan dinilai cukup marak.

Maka dari itu, disebutkan, melalui kegiatan sosiliasi Perda Provinsi Nomor 9 tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), diharapkan masyarakat bersama dengan dukungan Pemerintahan Nagari hendaknya dapat melahirkan berbagai aturan yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba tersebut.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait