“Peran serta masyarakat sangat membantu untuk meminimalisir terjadinya peredaran dan pemakaian narkoba di suatu Nagari dengan aktif mencegah lansung dan melaporkan pada pihak berwajib,” ujar dia.
Sekretaris Nagari Pakan Rabaa Riski atas nama Pemerintahan Nagari mengapreasiasi kegiatan yang dilakukan Wakil Rakyat Provinsi tersebut. Pasalnya dengan mengetahui Perda tersebut akan dapat menjadikan masyarakat sebagai pelopor untuk tidak lagi beredarnya narkoba di daerah tersebut.
“Pengetahuan tentang Perda yang berkaitan dengan peredaran dan pemakaian narkoba yang dilahirkan Pemerintah Provinsi dan disosialisasikan oleh Wakil Rakyat ini akan dapat menambah wawasan berbagai unsur masyarakat yang hadir saat ini,” sebutnya lagi.
Pada sesi tanya-jawab, berbagai pertanyaan dan saran disampaikan oleh peserta sosilisasi pada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar itu.
Pada intinya, masyarakat sangat ingin pemerintah dan penegak hukum tegas pada para pelanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan pengedar dan pemakai narkoba.
“Selama ini, yang menjadi target tanggalan oleh pihak berwajib baru sebatas pemakai, padahal kalau pengedarnya yang ditangkap maka dipastikan peredaran narkoba tersebut tidak akan ada lagi,” kata Herman, salah seorang peserta sosilisasi.
Mereka yang hadir berharap, penegakan hukum bagi pengedar menjadi perhatian, bukan hanya untuk para pemakai, karena pemakai pada hakikatnya juga korban. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.