Suwirpen sendiri, datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih pada pukul 8.24 WIB. Saat pemungutan suara pada TPS itu belum banyak yang datang, bahkan informasi nya hingga waktu pemungutan suara selesai juga masih sedikit. Pihak nya tetap berharap agar PSU bisa sukses dan tidak menyebabkan gesekan gesekan sosial.
Sebelumnya, pelaksanaan PSU yang dilaksanakan di Sumbar berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan KPU untuk melakukan PSU calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumbar.
Dalam keputusan MK juga memerintahkan KPU mengikutsertakan Irman Gusman sebagai peserta. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.