Wakil Ketua DPRD Sumbar Sampaikan Materi P4GN, Hadirkan Mantan Pecandu sebagai Edukasi Bahaya Narkoba

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman memberikan materi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada hari ketiga kegiatan tersebut, Jumat (14/11/2025). (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman memberikan materi pada pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada hari ketiga kegiatan tersebut, Jumat (14/11/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaian materi, Evi Yandri menghadirkan tiga mantan pecandu narkoba yang telah sembuh setelah menjalani perawatan di Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), bersama Ketua YPJI Syafrizal.

Menurut Evi Yandri, ketiga mantan pecandu tersebut dulunya mengalami ketergantungan berat hingga nyaris seperti Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

โ€œDengan menghadirkan mereka, kita berharap para peserta Bimtek benar-benar memahami bahaya narkoba. Pengetahuan ini penting agar peserta bisa mengantisipasi keluarganya, sekaligus melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba,โ€ ujar Evi Yandri.

Dia menegaskan, penyalahgunaan NAPZA sulit ditangani karena dipengaruhi faktor ekonomi, sosial, hukum, psikologis, hingga teknologi. Selama permintaan tinggi dan jaringan sindikat kuat, persoalan narkoba akan terus berlanjut.

Sosialisasi P4GN ini juga sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.

Ketua YPJI Syafrizal mengatakan yayasan tersebut berdiri sejak 2014 dan menangani pecandu narkoba dari kasus ringan hingga berat.

Dia menjelaskan bahwa proses rehabilitasi sangat berbeda dengan pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

โ€œDi tahanan, mereka masih bisa berkomunikasi dengan sesama bandar sehingga ilmunya bertambah. Di tempat rehabilitasi, mereka diawasi ketat, tidak boleh memegang ponsel, dan diajarkan untuk mengganti akun media sosial agar lingkungan lamanya tidak bisa menghubungi,โ€ kata Syafrizal.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait