Wako Fadly Amran Melaju ke Tahapan Presentasi Pada Nominator Anugerah Tinarbuka KI Pusat

Padang Panjang
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran. (Foto: Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Wali Kota Fadly Amran Datuak Paduko Malano dipastikan melaju ke tahapan berikutnya dalam ajang Anugerah Tinarbuka yang digelar Komisi Informasi (KI) Pusat. Wako Fadly menjadi satu-satunya kepala daerah di Sumatera Barat yang dinyatakan sebagai nominator penerima penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional ini.

Bacaan Lainnya

Komisioner KI Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari melalui rilisnya ke Kominfo, Selasa (14/3/2023) menyebutkan, ada tiga usulan pihaknya yang dinyatakan lulus dalam perhelatan ini. Selain Fadly untuk kategori wali kota/bupati, ada Sekretariat DPRD Sumbar untuk kategori Organisasi Perangkat Daerah dan Bawaslu Sumbar untuk kategori penyelenggara pemilu.

“KI Pusat telah menyurati KI Sumbar mengenai hasil verifikasi berkas atau administrasi calon peraih Tinarbuka 2023. Tinarbuka merupakan anugerah KI Pusat yang akan diserahkan pada puncak peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional (HKIN) yang diperingati setiap 30 April, bertepatan dengan sahnya UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.

Disebutkannya, pada puncak HKIN sekitar Mei nanti, Tinarbuka Award akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Rencananya, HKIN tahun ini digelar di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Dikatakan Tanti, berdasarkan surat KI Pusat kepada KI Sumbar Nomor 224/KIP/III/2023 tertanggal 9 Maret 2023 perihal Hasil Verifikasi Administrasi Anugerah Tinarbuka 2023, tahapan presentasi akan digelar pada 27-28 Maret ini di Jakarta.

Dari data Kominfo, dalam kategori bupati/wali kota ini, ada 15 kepala daerah se-Indonesia yang akan mempresentasikan visi, makalah dan inovasi di bidang keterbukaan informasi publik.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait