Senada dengan itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang, Prof. Salmadanis, turut memberi arahan mengenai program unggulan yaitu smart surau. Menurutnya, program ini harus mampu menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang bersifat inklusif dan inovatif.
“Smart Surau harus menjalankan kegiatan PHBI, seperti menyejahterakan imam masjid. Kegiatan keagamaan harus dikelola dengan baik, sehingga output dan income dari program unggulan mendapat umpan positif dari masyarakat,” ujarnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.