Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar Datuak Nan Sati menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini merupakan langkah dalam meningkatkan peran Niniak Mamak terhadap berbagai persoalan di masyarakat.
“Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kearifan lokal dan restorasi keadilan, Niniak Mamak sebagai tokoh masyarakat adat memiliki peran yang sangat penting. Seperti dalam penyelesaian persoalan anak keponakan, serta memerangi segala bentuk pekat hingga berkaitan pengelolaan tanah ulayat,” ujarnya.
Menurut Fauzi, Niniak Mamak tidak hanya bertanggungjawab menjunjung tinggi nilai-nilai restorasi keadilan, tetapi juga memastikan bahwa budaya, adat, dan nilai-nilai lokal harus tetap terpelihara.
“Restorasi keadilan melalui peran Niniak Mamak menjadi contoh konkret betapa pentingnya kolaborasi antara pemangku adat dan pemerintah dalam mencapai keamanan dan kenyamanan di masyarakat,” bebernya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.