Disebutkan, kerja sosial ini bertujuan membentuk pengalaman positif bagi para klien dalam berinteraksi dengan masyarakat, menumbuhkan kesadaran sosial, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pendekatan keadilan restoratif.
“Aksi tersebut menjadi bentuk nyata kontribusi klien pemasyarakatan terhadap lingkungan, sekaligus pembelajaran langsung tentang nilai-nilai pemulihan dan tanggung jawab sosial,” tambahnya.
Usai pembukaan, Wali Kota Fadly Amran bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Barat Kunrat Kasmiri dan Kepala Bapas Enjat Lukmanul Hakim mengikuti zoom meeting nasional yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto.
Pertemuan virtual tersebut diikuti secara serentak oleh 94 Bapas se-Indonesia sebagai bentuk sinergi nasional dalam menyongsong implementasi KUHP baru yang akan diberlakukan tahun depan. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.