Lebih lanjut, Wawako membeberkan bahwa KUA-PPAS tahun 2024 yang telah disusun merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel.
“Tujuan akhirnya yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan. Penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2024,” papar Wawako.
Begitu juga berpedoman kepada RPJMD Kota Padang tahun 2019-2024 serta sesuai visi Kota Padang, yaitu “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi itu pun dijabarkan ke dalam tujuh misi.
Bertolak dari visi dan misi tersebut, tambah Wawako, maka tema RKPD tahun 2023 adalah “Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan melalui Pemantapan Infrastruktur dan Lingkungan”.
“Hal ini dijabarkan ke dalam sembilan prioritas pembangunan Kota Padang. Kita berharap, semua SKPD akan terus berupaya meningkatkan kinerja, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan. Sehingga potensi dan target di bidang pendapatan terus meningkat,” ujarnya.
Dia berharap, semoga semuanya dapat direalisasikan, guna menggiring Kota Padang mencapai berbagai target-target pembangunan di 2024 mendatang.
Lebih jauh disampaikan, memperhatikan arah pembangunan Nasional, Provinsi, dan Kota Padang pada tahun 2024, maka Pemko Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2024 mengarah pada angka 5,07 persen dengan laju inflasi sebesar 1,5 persen.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.