“Dengan demikian angka harapan pengangguran terbuka menjadi 10,15 persen dari angkatan kerja. Kemudian jumlah tingkat kemiskinan berkisar di bawah angka 4,10 persen disertai indeks pembangunan manusia menjadi 84,74 persen,” ungkapnya.
Selain itu Ekos juga menyebutkan pada 2024 mendatang pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,333 triliun. Bila dibandingkan dengan penerimaan di 2023 lalu sebesar Rp2,569 triliun, pendapatan ini mengalami penurunan sebesar Rp236,1 miliar atau 9,19 persen.
“Rencana pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp698,158 miliar, pendapatan transfer Rp1,632 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,528 miliar.
“Demikian pokok-pokok arah KUA serta PPAS APBD tahun 2023. Semoga dapat dibahas dan diproses sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” pungkas Wawako Ekos.
Sementara, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan, DPRD akan segera membahas rancangan KUA dan PPAS tersebut secepatnya.
“Setelah ini kita akan langsung membentuk panitia khusus (Pansus) pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,” katanya. (000/par)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.