Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai penyelenggara layanan sosial, termasuk Kasi Kesejahteraan Sosial Desa dan Kelurahan, penyuluh sosial Dinas Sosial Kota Pariaman, pendamping PKH se-Kota Pariaman, serta pekerja sosial masyarakat Desa dan Kelurahan di Kota Pariaman.
Yota berharap agar penyelenggara layanan sosial dapat melakukan pendataan terhadap pekerja rentan di lapangan, sehingga dapat memprioritaskan mereka yang paling membutuhkan.
Sementara, Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengungkapkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya pekerja sektor informal di Kota Pariaman yang belum terlindungi, meskipun mereka memiliki risiko kerja yang tinggi.
“Pemko Pariaman meluncurkan program Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan (Tuwai Ketan) sebagai bentuk kepedulian dan gotong royong ASN. Kami berharap, Bapak/Ibu yang hadir hari ini dapat membantu Pemko Pariaman dalam sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” ungkap Gusniyetti.
Pemko Pariaman telah mendaftarkan sekitar 1.100 pekerja rentan, termasuk petugas keagamaan, imam, katib, laboratorim, guru mengaji, dan petugas lembaga adat. Sejak peluncuran program ini, empat orang pekerja rentan yang telah meninggal dunia antara Mei hingga November 2025 telah menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan total santunan sebesar Rp72 juta. Sementara itu, total iuran yang telah dibayarkan Pemko Pariaman untuk program ini mencapai Rp106 juta.
Dengan adanya program ini, Pemko Pariaman berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan, serta memastikan mereka tidak terabaikan dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






