Wako Pariaman Buka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Sampaikan Prestasi E-Purchasing Kota Pariaman

Wali Kota Pariaman Yota Balad (tengah), saat membuka Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Reviu, dan Finalisasi RUP, Senin (17/3/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Wali Kota Pariaman Yota Balad membuka sekaligus menjadi narasumber pada Rapat Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Reviu, dan Finalisasi RUP (Rencana Umum Pengadaan) dalam rangka Evaluasi Pengendalian Administrasi Pembangunan serta Fasilitasi Penyusunan Program Pembangunan di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025, di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/3/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat ini turut dihadiri oleh Asisten II Elfis Candra, Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Pariaman Feni Felia, perwakilan OPD, badan/bagian, camat, dan lurah

Rapat ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa yang lebih baik untuk pembangunan Kota Pariaman ke depan.

Dalam sambutannya, Yota menekankan pentingnya pengadaan barang dan jasa yang berkualitas dan tepat sasaran dalam mewujudkan pembangunan yang efisien dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Pengadaan barang dan jasa adalah bagian yang sangat krusial untuk memastikan pembangunan yang berkualitas dan tepat sasaran. Melalui perencanaan yang matang, kita akan memastikan bahwa anggaran yang digunakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Pariaman,” ujar Yota.

Pada kesempatan tersebut, Yota juga menyampaikan kebanggaannya atas prestasi yang telah diraih Kota Pariaman dalam implementasi sistem E-purchasing. Kota Pariaman tercatat sebagai yang tertinggi dalam kategori kota pada layanan E-purchasing di Indonesia, sebuah pencapaian yang disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada kegiatan Retret Kepala Daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait