JAKARTA (SumbarFokus)
Wali Kota Pariaman Yota Balad melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Pertemuan tersebut membahas indikator kebutuhan fiskal sebagai dasar perhitungan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran mendatang.
“Pertemuan ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dari pusat ke daerah tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan riil daerah. Kami di Kota Pariaman berupaya menyampaikan kepada Pak Dirjen apa saja indikator yang telah kami siapkan sebagai kebutuhan fiskal daerah,” ujar Yota.
Lebih lanjut, Yota menjelaskan bahwa potensi penurunan alokasi Dana Transfer ke Daerah pada tahun 2026 perlu menjadi perhatian bersama, karena dapat berdampak pada keberlangsungan pembangunan daerah dan melemahkan aktivitas ekonomi di tingkat lokal.
“Penurunan alokasi dana transfer ke daerah tidak hanya mengancam pembangunan, tetapi juga menurunkan peredaran uang dan transaksi ekonomi di daerah. Karena itu, kami telah memetakan keuangan agar keterbatasan fiskal tidak mengganggu pelayanan dasar masyarakat. Sebaliknya, kami berharap pemerintah pusat dapat memperbesar insentif fiskal ke daerah,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, indikator-indikator kebutuhan fiskal yang dibahas bersama Kemendagri digunakan sebagai dasar perhitungan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Kami bersama Pak Dirjen bertukar pikiran membahas tata kelola keuangan daerah. Dalam kesempatan ini, kami juga menjelaskan kondisi keuangan Kota Pariaman dalam mendukung pencapaian Asta Cita Presiden, serta percepatan pembangunan daerah,” terangnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





