Wako Pariaman Serahkan Bonus Rp 320 Juta kepada Kafilah MTQ Kota Pariaman

Penyerahan bonus kepada kafilah MTQ Kota Pariaman oleh Wako Yota Balad, Selasa (30/12/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan bonus total Rp 320 juta kepada kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Pariaman yang telah berpartisipasi dan menorehkan prestasi pada MTQ ke-41 Tingkat Provinsi Sumatera Barat di Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu. Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (30/12/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Yota menyampaikan bawha bonus tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan prestasi kafilah Kota Pariaman pada ajang MTQ tingkat provinsi.

“Bonus ini merupakan wujud perhatian dan dukungan Pemerintah Kota Pariaman kepada seluruh kafilah yang telah berjuang dan berhasil mengharumkan nama daerah pada MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Barat,” ungkapnya.

Yota juga menyampaikan rasa bangga atas capaian yang diraih kafilah MTQ Kota Pariaman, yang berhasil membawa Kota Pariaman menempati peringkat kelima dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Capaian tersebut dinilai sebagai peningkatan, mengingat pada pelaksanaan MTQ sebelumnya Kota Pariaman berada di peringkat keenam.

“Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil naik satu peringkat. Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya saya sampaikan kepada seluruh kafilah, pelatih, official, serta para pendamping yang telah bekerja keras siang dan malam demi mengharumkan nama Kota Pariaman,” jelasnya.

Adapun rincian bonus yang diberikan yakni juara pertama menerima Rp 22 juta, juara kedua Rp 12,5 juta, juara ketiga Rp 7 juta, harapan satu Rp 4 juta, harapan kedua Rp 3 juta, dan harapan ketiga Rp 2 juta. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan bonus partisipasi sebesar Rp 500 ribu kepada peserta yang telah mengikuti lomba MTQ.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait