Wako Pariaman Serahkan SK PPPK kepada 199 Tenaga Honorer

PARIAMAN (SumbarFokus)

Sebanyak 199 tenaga honorer di Kota Pariaman resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, di halaman Balaikota Pariaman, Kamis (9/10/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Yota mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK yang terdiri dari 124 tenaga teknis dan 75 guru.

Penyerahan SK ini merupakan bagian dari gelombang kedua penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.

โ€œAtas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya mengucapkan selamat kepada ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini. Saudara-saudari adalah ujung tombak pelayanan publik. Kehadiran anda semua diharapkan mampu membawa angin segar, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor,โ€ ujar Yota.

Sebelumnya, pada Juli 2025, Pemerintah Kota Pariaman juga telah menyerahkan SK dan melantik 663 PPPK pada gelombang pertama. Dengan penyerahan kali ini, total PPPK di lingkungan Pemko Pariaman mencapai 862 orang.

Yota juga berpesan agar seluruh ASN PPPK yang baru dilantik mampu menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi etika dan integritas sebagai aparatur negara.

โ€œMenjadi ASN PPPK adalah amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab. Setelah menerima SK, saudara-saudari bukan lagi orang yang bebas berbuat dan berperilaku, karena ada aturan dan norma yang mengikat. Jaga sikap, perilaku, dan nama baik korps ASN,โ€ tegasnya. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait