Wako Pariaman Usulkan Pemasangan Plang Perlintasan Sebidang Demi Keselamatan Warga

Zigo menambahkan, kewenangan jalur dan perlintasan kereta api berada di tangan Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga sinergi antara pemerintah daerah dan DPR RI menjadi kunci untuk merealisasikan usulan ini.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI Amin Hudaya mengungkapkan, hingga September 2025 tercatat sudah terjadi 22 kali kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari total 286 perlintasan, sebanyak 61 sudah terdaftar dan dijaga, 60 tidak terdaftar dan tidak dijaga, sementara sisanya belum masuk pendataan.

Bacaan Lainnya

“PT KAI juga sudah merencanakan pembangunan skybridge di BIM. Kami berharap usulan dari pemerintah daerah bisa segera direalisasikan, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, bahkan kalau bisa tidak ada lagi,” katanya. (028)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait