“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa laporan keuangan disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Sudarminto.
Dengan penyerahan LKPD tersebut, Pemko Pariaman berharap dapat melanjutkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.