Pantauan oleh Dishut Sumbar sendiri dilakukan dua kali sehari, melalui aplikasi SiPongi KLHK.
“Untuk pembagian zon ini, area Hijau itu ada lebih dari 30 persen evidence titik api, untuk Kuning berarti kurang dari 80 persen evidence titik api,
dan Medah berarti besar dari 80 persen evidence titik api. Titik api ini belum tentu berupa karhutla,” tutur Yozarwardi lagi.
Berdasarkan kondisi ini, pihaknya mengimbau tegas agar masyarakat tidak membuk lahan dengan cara melakukan pembakaran, karena ini akan memperburuk keadaan.
“Lebih baik mencegah, daripada memadamkan,” pungkasnya. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.