Ditekankan, untuk penukaran ini hanya bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pintar.
“Kegiatan Serambi 2025 akan mengutamakan layanan penukaran Uang Pecahan Besar (UPB) ke Uang Pecahan Kecil (UPK), yang pemesanannya melalui aplikasi Pintar. Layanan penukaran uang rusak, uang cacat, atau uang dicabut dan ditarik dari peredaran, di loket BI, selama periode Ramadan dan Idulfitri, ditutup dan akan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025,” tutup Majid. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





