Wartawan Sumbar Melawan! Buntut Pengusiran Wartawan Peliput Pelantikan Wawako Padang, Pemprov Didemo dan Wartawan Melapor ke Polda

Massa yang terdiri dari Wartawan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023), terkait tindakan pengusiran wartawan. Pemprov Sumbar dinilai melakukan pelanggaran terhadap UU Pers. (Foto: DEWI)

PADANG (SumbarFokus)

Lebih dari seratus orang jurnalis dari berbagai aliansi jurnalis resmi di Sumatera Barat (Sumbar) melakukan aksi demonstrasi untuk memprotes tindakan pengusiran wartawan yang dilakukan oleh oknum petugas saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar di Gubernur Provinsi Sumbar baru-baru ini. Beranjak dari Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar, para jurnalis yang sudah mendidih darahnya karena rekan seprofesi dinilai dilecehkan oleh oknum petugas tersebut bertolak menuju Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (9/5/2023).

Bacaan Lainnya

Salah seorang pengunjuk rasa, Adrian Tuswandi, yang juga merupakan Ketua Jaringan Pemred Sumbar (JPS), mewakili rekan lainnya, menegaskan bahwa pernyataan Gubernur Sumbar Mahyeldi dinilai sering melukai hati dan perasaan awak media.

“Kita dibilang sering bikin berita hoaks, kita diam. Kita dibilang membuat berita tak berimbang, kita juga diam. Namun kali ini tidak. Kali ini kita tidak diam. Hanya satu kata. Lawan!” tegas Adrian.

Hal yang sama juga diungkap pendemo lain seperti Aidil Ichlas (Ketua AJI Padang), Rakhmatul Akbar Pemred Info Sumbar, serta Novrianto Ucok. Intinya, mereka menyampaikan, sudah cukup lama wartawan menahan perasaan terhadap beberapa kejadian yang melecehkan wartawan.

“Pengusiran saat peliputan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar ini, merupakan hal baru dalam pelaksanaan pelantikan kepala daerah. Sebelumnya, prosesi ini tetap bisa diliput media. Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemprov Sumbar saat pelantikan Wawako Padang itu, kata Ketua AJI Sumbar Aidil Ichlas, merupakan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait