Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Masyarakat Muba Diminta Lindungi Data Pribadi!

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

MUSI BANYUASIN (SumbarFokus)

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan data biometrik. Imbauan ini disampaikan menyusul kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) yang resmi memblokir layanan Worldcoin dan WorldID.

Bacaan Lainnya

Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari risiko penyalahgunaan data pribadi, khususnya data biometrik yang bersifat sangat sensitif.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam pernyataan resminya menyampaikan, pihaknya telah membekukan sementara layanan ini.

“Minggu depan kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan. Jika tidak ada penjelasan yang memadai, maka layanan akan dihentikan,” sebutnya, saat acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media Indonesia di Bekasi.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kominfo Alexander Sabar menegaskan bahwa pemblokiran ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, sebagai upaya preventif terhadap potensi penyalahgunaan data.

Menindaklanjuti arahan pusat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin Herryandi Sinulingga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyerahkan data biometrik, terutama jika ditawari imbalan atau hadiah.

“Kami akan gencarkan sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan data biometrik. Jangan tergoda iming-iming uang atau hadiah. Data biometrik adalah aset pribadi yang sangat penting dan bisa disalahgunakan,” tegas Herryandi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait