PADANG (SumbarFokus)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan penanganan perlintasan sebidang kereta api di Ruang Rapat Gedung Operasional Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Senin (8/9/2025).
Rakor tersebut diikuti perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Pariaman, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar, serta PT KAI Divre II Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, Maigus Nasir memaparkan bahwa di Kota Padang terdapat 92 perlintasan kereta api, terdiri dari 36 titik yang sudah tertangani, 27 titik terdaftar namun belum dijaga, serta 29 titik perlintasan liar.
“Terkait jalur kereta yang rawan kecelakaan, Bapak Wali Kota berpesan, bila memang belum ada solusi yang jelas, lebih baik ditutup sementara, karena menyelamatkan nyawa jauh lebih penting,” ujar Maigus Nasir yang didampingi Kadishub Kota Padang Ances Kurniawan.
Ia menegaskan bahwa penanganan perlintasan sebidang membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, mengingat keterbatasan dana transfer daerah. Jika anggaran dari pusat tidak tersedia, alternatif pembiayaan dapat dilakukan melalui program CSR perbankan.
“Kita juga perlu melakukan pendekatan bersama masyarakat untuk mengatasi perlintasan liar agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, seperti kasus yang menimpa pelajar SMA 10 beberapa waktu lalu. Kita berharap melalui usulan anggaran yang disampaikan Balai Perkeretaapian ini dapat mengatasi persoalan perlintasan kereta api di Kota Padang,” sebutnya.
Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang Hendrialdi dalam paparannya menyebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi keselamatan dengan pemasangan spanduk, penempatan petugas pada satu titik Early Warning System (EWS), serta penyuluhan kepada masyarakat dan pengguna jalan.
“Selain itu, kami juga sudah menyusun anggaran yang akan diajukan minggu ini ke pusat. Anggaran tersebut mencakup kebutuhan penjagaan perlintasan terdaftar namun tidak terjaga, perlintasan liar, serta pemasangan peralatan palang pintu dan gardu. Mudah-mudahan ini bisa membantu,” jelas Hendrialdi.
Sementara itu, Vice President PT KAI Sumbar Muh. Tri Setyawan menekankan pentingnya dukungan pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan roadmap penanganan perlintasan sebidang ke depan, sebagai salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ini.
“KAI memiliki program untuk menutup perlintasan sebidang yang memiliki lebar kurang dari dua meter. Karena itu, kami memohon dukungan dari pemerintah daerah ketika program ini dilaksanakan,” ujarnya. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.