PADANG (SumbarFokus)
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang, Senin (13/10/2025), di ruang sidang utama DPRD Kota Padang.
Dalam penyampaiannya, Maigus Nasir menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pada 15 Agustus 2025. Rancangan tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam rapat lanjutan.
Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer, serta penerimaan pembiayaan. Untuk tahun 2026, PAD direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, sesuai dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS sebelumnya. Sementara pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, berkurang sebesar Rp345,8 miliar atau turun 18,4 persen, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
Dengan penyesuaian tersebut, total pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp345,8 miliar atau 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.
Pada sisi pembiayaan daerah, sebelumnya disepakati sebesar Rp340,5 miliar yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun 2025 sebesar Rp81 miliar dan rencana pembiayaan utang sebesar Rp259,5 miliar. Namun setelah memperhatikan kemampuan keuangan daerah, proyeksi SILPA 2025 disesuaikan menjadi Rp65,9 miliar dengan rencana pinjaman daerah tahun 2026 sebesar Rp81,4 miliar. Dengan demikian, penerimaan pembiayaan turun menjadi Rp147,4 miliar, atau berkurang Rp193 miliar dari kesepakatan awal.
Secara keseluruhan, terjadi total penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar, yang terdiri atas penurunan pendapatan transfer dan penyesuaian pembiayaan. Dampaknya, belanja daerah yang semula direncanakan sebesar Rp3,31 triliun disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau menurun Rp524,4 miliar (15,8 persen).
“Penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar tentu memberikan konsekuensi pada pengurangan alokasi belanja. Namun, pemerintah kota tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal serta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maigus Nasir.
Ia menegaskan bahwa beberapa program unggulan Pemerintah Kota Padang untuk periode 2025–2029, seperti pembangunan jalan dan jembatan, belum dapat dibiayai dalam rancangan APBD 2026, namun pemerintah tetap berupaya mempertahankan efisiensi dan keberlanjutan program prioritas.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyatakan optimisme dalam menyikapi pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut semangat Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi motivasi bagi DPRD untuk bersama-sama menyukseskan pembahasan anggaran tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi bisa kita bahas bersama, sehingga menjadi solusi terbaik bagi persoalan yang kita hadapi. Dengan begitu, APBD 2026 tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Padang dan mendukung program unggulan pemerintah daerah,” ujar Muharlion.
Terkait rencana pinjaman daerah, Muharlion menjelaskan bahwa pelaksanaannya akan disesuaikan. Peminjaman yang sebelumnya direncanakan pada 2025 kemungkinan akan ditunda dan difokuskan pada 2026, sejalan dengan kebijakan efisiensi yang dijalankan pemerintah kota.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah akan terus berjalan sebagaimana mestinya. “Kami melihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota telah menyiapkan langkah efisiensi agar pelaksanaan program tetap efektif dan berpihak kepada masyarakat,” tutupnya. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.