PADANG (SumbarFokus)
Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Maigus Nasir menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Selasa (10/6/2025).
Maigus menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Padang menyesuaikan arah pembangunan dengan kebijakan nasional. Beberapa target makro tahun 2025 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 9,6 persen, tingkat kemiskinan di bawah 4,05 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 84,75, dan Gini Ratio sebesar 0,32.
Tema Rencana Kerja Pemerintah Nasional 2025 adalah “Transformasi Sektor Strategis yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sedangkan tema pembangunan Provinsi Sumatera Barat adalah “Akselerasi Produktivitas Sektor Strategis untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sejalan dengan itu, tema pembangunan Kota Padang dalam Perubahan RKPD 2025 adalah “Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan”.
Maigus menegaskan bahwa visi Kota Padang lima tahun ke depan adalah menjadi kota pintar dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya, menuju kota yang maju dan sejahtera. Visi itu diwujudkan melalui 8 misi, 9 program unggulan, dan 40 aktivasi.
Ia menjelaskan, P-KUA PPAS 2025 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,82 triliun, naik Rp93,3 miliar dari sebelumnya Rp2,81 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp897,6 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,92 triliun.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.