Wawako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan II untuk RT/RW hingga Kader Posyandu

Wawako Padang Serahkan Dana Operasional Triwulan II untuk RT/RW hingga Kader Posyandu. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan secara simbolis Dana Operasional Triwulan II Tahun 2025 kepada Ketua RT/RW, guru TPQ/TQA dan MDT, Imam Masjid, serta Kader Posyandu dan PAUD se-Kecamatan Nanggalo. Penyerahan berlangsung di Masjid Al Huda, Kelurahan Gurun Laweh, Rabu (16/7/2025).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima dana operasional atas peran aktif mereka dalam mendukung dan menyosialisasikan program unggulan Pemerintah Kota Padang di tengah masyarakat.

“Meskipun sempat dihadapkan pada sejumlah kendala di lapangan, namun berkat kerja keras dan kekompakan bersama, masyarakat kini telah merasakan manfaat nyata dari program-program yang kami usung bersama Pak Wali Kota Fadly Amran. Khususnya BPJS Kesehatan Gratis dan Seragam Sekolah Gratis. Puluhan ribu warga telah terbantu melalui dua program prioritas tersebut,” sebut Maigus.

Ia mengajak para Ketua RT dan RW untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kota Padang. Beberapa isu strategis yang perlu menjadi perhatian bersama, menurutnya, antara lain penataan kota, pengelolaan sampah, pesta pernikahan hingga larut malam yang meresahkan warga, serta keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan.

Wawako juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar yang sehat, maju, dan sejahtera.

Adapun total dana operasional yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai Rp733.020.000. Dana ini diperuntukkan bagi insentif Ketua RT/RW, guru TPQ/TQA, guru MDT, Imam Masjid, serta Kader PAUD dan Posyandu, termasuk dukungan untuk program makanan tambahan bagi balita di Posyandu. (000/ril)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait