Dokumen RPJMD dan Renstra akan menjadi pedoman utama dalam menjalankan program-program Pemko Pariaman selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, proses penyusunan yang matang sangat diperlukan.
“RPJMD 2025–2029 harus tersusun secara linier dengan Renstra masing-masing SKPD, agar arah pembangunan sejalan dengan visi dan misi wako dan wawako terpilih. Saya berharap, peserta workshop serius mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, agar dapat mengimplementasikan pohon kinerja ke dalam dokumen RENSTRA dan RENJA OPD, termasuk merumuskan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan perjanjian kinerja tahunan,” sebutnya. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.