PARIAMAN (SumbarFokus)
Pengurus Bundo Kanduang Desa Sikapak Timur periode 2025–2029 resmi dikukuhkan pada Sabtu (28/6/2025), di depan Kantor Desa Sikapak Timur, Kecamatan Pariaman Utara.
Kegiatan ini mengusung tema Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Gadang, dan menjadi momen strategis dalam memperkuat peran perempuan adat, dalam membina keluarga dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Mulyadi menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan langkah konkret dalam penguatan posisi dan pengetahuan Bundo Kanduang, sebagai pilar penting dalam keluarga dan masyarakat.
“Pengukuhan ini mengandung makna besar, sebagai wujud penguatan peran perempuan dalam adat dan keluarga. Di dalamnya ada pengetahuan, ada tanggung jawab moral dan sosial. Peran Bundo Kanduang sangat penting, terutama dalam memperhatikan dan membina anak-anak, agar terhindar dari perilaku menyimpang,” ujarnya.
Mulyadi juga menyoroti pentingnya regenerasi nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau, agar filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat.
“Kita harus siapkan generasi yang akan menggantikan kita. Baru setelah itu, kita bisa bicara tentang adat dan syarak secara berkelanjutan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia berharap, pengukuhan ini menjadi titik awal bagi lahirnya kegiatan berkelanjutan, seperti majelis taklim dan program pemberdayaan perempuan di berbagai desa lainnya.
Sementara, Ketua Bundo Kanduang Kota Pariaman Arrahmi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi, atas suksesnya pelaksanaan pengukuhan ini. Dia mengungkapkan, Desa Sikapak Timur menjadi desa pertama di Kecamatan Pariaman Utara, yang berhasil mengukuhkan pengurus Bundo Kanduang.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.